Simalungun | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, Babinsa Berharap tidak mau warga Masayarakat Wilayah Binaan ada yang terpapar Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, tidak bosan bosan selalu mengingatkan 5 M dan berikan masker kepada Warga yang membutuhkan, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/GSB jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Suprapto turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada pedagang yang berada di seputaran Pantai Bebas Parapat dalam rangka agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak untuk memutus penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/06/2022).
Untuk melaksanakan kegiatan Penegakan
Disiplin (Gaklin) Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat
agar tetap memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Virus
Covid 19, dengan melaksanakan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat
dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar
rumah,cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker serta
melakukan kerja ekstra bagi semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran
diwilayah binaan, seperti yang dilakukan Babinsa Kopda Suprapto memberikan
penindakan dan himbauan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan kepada
warga binaan.
Menurut Babinsa Kopda Suprapto mengatakan,
dirinya selaku babinsa terus memberikan arahan dan imbauan kepada warga yang
melaksanakan kegiatan diluar rumah agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan
oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar
rumah atau ketempat keramaian, pengawasan protokol Covid-19 kepada masyarakat
dengan memberikan Masker kpd masyarakat yg melintas di jalan dan memberikan
pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan
pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, ujar Babinsa Kopda
Suprapto.
0 Komentar