Simalungun | Kegiatan patroli yang dilakukan juga untuk membantu pemerintah ikut dalam mengawasi penerapan PPKM, sehingga apa yang menjadi tujuan utamanya dapat terwujud, yakni mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Negeri Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Mardianto dan Serda Ujang turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan PPKM Disiplin Protkol Kesehatan dalam rangka dengan menghimbau warga masyarakat jika keluar rumah agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Simanabun dan Nagori Silau Dunia Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Rabu (08/12/2021).
Dengan melaksanakan kegiatan PPKM Prokes
menghimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara
mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker dalam rangka guna mencegah
penyebaran virus Covid-19, turun kewilayah binaan untuk menghimbau kepada
masyarakat tentang pentingnya menjaga Protokol Kesehatan dimasa Pandemi yang mewabah
ini. “Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan disekitaran Nagori Simanabun dan Nagori
Silau Dunia Kecamatan Silau Kahean untuk memberikan Sosialisasi Protokol
Kesehatan tentang pentingnya Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak
serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)”. “Kami
secara rutin menggelar kegiatan patroli tersebut untuk selalu mengingatkan
warga akan pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan” kata Babinsa Serda
Mardianto.
Lebih lanjut Babinsa Serda Mardianto juga
menambahkan semoga dengan adanya kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
yang rutin kami lakukan ini dapat membuahkan hasil yang positif khususnya untuk
warga setempat serta memberikan suasana yang aman dan nyaman agar terhindar
dari Virus Covid-19 dalam melakukan kegiatan sehari-hari, dalam aktivitas
diluar rumah pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, semua
ketentuan protokol kesehatan sebagai pangkal utama untuk melindungi diri dan
orang lain dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19, tutupnya.
0 Komentar