Tanjung Balai | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Binaan, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serda F Tanjung turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan Disiplin Protokol Kesehatan cegah Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Balai Desa Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Sabtu (25/09/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda F
Tanjung dengan melaksanakan kegiatan
pengawasan protokol Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New
normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pake sabun dan
menjaga jarak tersebut. Kegiatan pengawasan protokol kesehatan tersebut
dilaksanakan di wilayah desa binaan.
Ditempat terpisah Danramil mengatakan,
pengawasan protokol kesehatan dan memberikan himbauan agar selalu menggunakan
masker, menjaga jarak dan tidak lupa juga harus rajin mencuci tangan dan jaga
jarak satu sama lain, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan agar selalu di
patuhi dan di laksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
“Imbauan ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan tetap menjaga
kesehatan serta apabila melakukan aktivitas di luar rumah warga wajib memakai
masker bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, memakai masker, bukan hanya
untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tapi juga menghindarkan orang
di sekitar kita agar tidak tertular, seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum
tentu menunjukkan gejala, tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang
lain.“Kalau tidak mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah, warga
yang mengidap virus corona akan semakin bertambah,” tegasnya.
0 Komentar