Simalungun | Dalam membantu percepatan penanganan Covid-19 diwilayah binaan, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Iskandar Khan turun kewilayah untuk melaksanakan kegiatan Operasi PPKM MIKRO PATUH TOBA 21 terhadap masyarakat supaya mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Wilayah Kota Pematang Siantar, Selasa (14/09/2021).
Untuk mempersempit ruang gerak
penyebaran penularan virus Covid-19, Babinsa melaksanakan Operasi PPKM Darurat
di wilayah Desa binaan masing-masing, kegiatan Operasi PPKM Darurat yang
dilaksanakan Babinsa memberikan himbauan serta melaksanakan pembubaran
kerumunan warga masyarakat di pertokoan maupun di pedagang kaki sesuai
instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021.
Lebih lanjut Babinsa Serda Iskandar Khan
mengatakan dengan dilaksanakan Operasi PPKM Darurat, maka Satgas Covid-19
secara langsung akan mengetahui warga masyarakat yang masih melanggar Protokol
kesehatan diantaranya dalam penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan
berkerumun, dengan pelanggaran tersebut maka Satgas covid-19 akan langsung
menindak tegas warga masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan” tegasnya.
0 Komentar