Simalungun |
Dalam rangka menindaklanjuti upaya pemerintah mencegah penyebaran
Covid-19, Personil Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun, Praka
Muhammad Andi Hadli melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan
dengan memberikan teguran dan himbauan kepada warga agar setiap berpergian
keluar rumah supaya senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan sesering
mungkin mencuci tangan guna mencegah penyebaran penularan virus Covid 19. Giat
tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan
Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (06/06/2021).
Dalam pelaksanaannya Babinsa Praka
Muhammad Andi Hadli bersama tiga pilar masih menemukan warga yang tidak
disiplin protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker di saat aktifitas
di luar rumah. PPKM Skala Mikro kali ini juga turut melaksanakan himbauan serta
ajakan agar warga tetap menerapkan prokes di setiap kegiatannya dan bagi para
pelanggar langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan dan berjanji untuk
tidak mengulanginya lagi.
Seperti yang disampaikan Danramil saat
di hubungi Pendim melalui Telpon Seluler, beliau mengatakan “Teguran lisan yang
disampaikan oleh para Babinsa dan tiga pilar kepada warga yang melanggar prokes
tersebut, hanya untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulanginya
kembali”, ucap Danramil. “Pelaksanaan PPKM Mikro ini akan terus dilaksanakan
oleh Babinsa bersama tiga pilar selama pandemi Covid-19 ini belum selesai, Hal
ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar terus menerapkan prokes
di setiap aktifitas kesehariannya”, tutup Danramil.
0 Komentar