Asahan
| Terjalinnya hubungan yang baik
antara Babinsa dengan perangkat desa, maka Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim
0208/Asahan, Serda Faisal Lubis turut serta melaksanakan Musyawarah Desa
perifikasi penerima dana BLT Desa Th. 2021 penerima BLT jumlah nya dikurangi
terkaik pengurangan dana desa. Giat tersebut dilaksanakan di Balai Desa
Kelurahan Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Jumat (09/04/2021).
Babinsa Serda Faisal Lubis mengatakan,”
rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi
dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2021 semoga berjalan
dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan,”ujar
Babinsa. “Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam
kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama
diantaranya, Penangananiatan yg bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung
tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,” kata Babinsa kemudian.
Adapun yang berhak menerima bantuan
langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya,
Warga miskin, tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya
,Hilang pekerjaan karena Covid – 19 ,Mempunyai anggota keluarga rentan sakit
dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja. Serda Faisal Lubis
menuturkan, Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di
Desa setempat, setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah
Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah,dan
kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau ,dengan jumlah total
keseluruhan yang mendapat BLT 49 Kepala,” ulasnya.
0 Komentar