Batu Bara | Dengan memberikan himbauan agar wajib seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya, dokumen tersebut adalah Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA), dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah, para perangkat desa juga mengucapkan terimakasih atas Kehadiran Bapak Babinsa sehingga kegiatan pelayanan Administrasi yang diselenggarakan ini dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Dalam
rangka untuk memelihara dan menjalin hubungan baik antara Babinsa dengan
masyarakat dan Aparatur Desa serta untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap
warga masyarakat binaan pada umumnya dan untuk menciptakan Kemanunggalan TNI dengan
Rakyat, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara
Oembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu N Suprayetno
turun kewilayah binaan untuk melaskanakan kegiatan membantu mendata warga yang
belum mempunyai KTP dan KK, kegiatan pendataan administrasi warga masyarakat
dlm pengurusan KTP dan KK bersama dengan Bapak Michael Owen Pakpahan (Kasi
Pelayanan), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Desa
Perkebunan Tanah Datar Desa Perkebunan Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten
Batu Bara, Rabu (0907/2025).
Salah
satu peran Babinsa yakni membantu kesulitan rakyat, termasuk dalam bentuk
pendataan bagi warga yang belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu
keluarga (KK), inilah yang dilakukan oleh Babinsa saat menggelar Komunikasi
Sosial, Komsos ini dilakukan dengan maksud agar seluruh masyarakat memiliki KTP
maupun KK, karena dengan memiliki KTP maupun KK bisa bermanfaat untuk keperluan
administrasi, dengan terjun langsung dampingi Warganya dalam pembuatan
administrasi kependudukan dari Dinas Catatan Sipil, dalam kesempatan ini
Babinsa Kopda Arif Rusdi mengatakan pentingnya masyarakat untuk memiliki
Dokumen Administrasi Kependudukan dan proses penerbitannya yang diatur pada
peraturan Perundang-undangan.
%20(Copy).jpeg)
0 Komentar