Simalungun | Dalam rangka kegiatan Reses merupakan salah satu kegiatan anggota DPRD untuk mendengarkan aduan dan aspirasi dari masyarakat, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Saribu Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Tuah M Damanik turun kewilayah binaan untuk turut serta menghadiri undangan Reses pertama anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bapak Jarusdin Sinaga masa Persidangan I Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Nagori Siboras Pematang Silimahuta Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, Jumat (02/02/2024).
Dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri undangan Reses pertama anggota DPRD Kabupaten
Simalungun Bapak Jarusdin Sinaga masa Persidangan I Tahun 2024 tersebut turut
serta dihadiri oleh, Para Pangulu Se-Kecamatan Pamatang Silimahuta, Camat
Pamatang Silimahuta, Babinsa Koramil 12/SD Kopda T M Damanik, Seluruh Perangkat
Nagori Siboras, Warga Nagori Siboras dan Bhabinkamtibmas Bripka S Sipayung.
Dalam
hal ini sebagai Danramil/Babinsa harus mengikuti setiap kegiatan yang ada di
wilayah dan mendukung untuk kemajuan desa binaannya, apalagi masalah keluhan
masyarakat, Koramil 12/Saribu Dolok Kodim 0207/Simalungun siap untuk mendukung
dan membantu program pemerintah, demi kemajuan daerah di segala bidang yang
sangat di prioritaskan, sehinggal perekonimaan masyarakat dapat terealisasi,
ujarnya.
Memang
selain bertugas untuk mengamankan wilayah NKRI, Babinsa juga berkewajiban untuk
mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya. Permasalahan apapun yang
dihadapi warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu
menyelesaikannya, pungkasnya.
“Mewakili
masyarakat mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Kabupaten Simalungun
dalam rangka pelaksanaan reses sehingga aspirasi masyarakat di Nagori Siboras
Pematang Silimahuta Kecamatan Pematang Silimahuta dapat terlaksana,” ungkapnya.
0 Komentar