Simalungun | Dalam rangka mengantisipasi penyakit rabies (anjing gila), dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Dedy Ismayudi turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan Penyuntikan Vaksin Rabies oleh Dinas Peternakan Kabupaten Simalungun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Dolok Merangir 1 Kecamatan Dolok Batunaggar Kabupaten Simalungun, Selasa (10/10/2023).
Koptu Dedy Ismayudi menghimbau kepada warga untuk ikut
berpartisipasi secara aktif memberikan informasi kepada masyarakat termasuk
kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, termasuk kerjasamanya untuk
memberikan vaksin hewan.
Warga tetap diminta untuk tidak resah terhadap maraknya
penyakit rabies, namun demikian warga juga harus selalu berhati – hati dan
waspada. Koptu Dedy Ismayudi mengatakan, pemberian vaksin terhadap hewan
peliharaan warga ini guna mencegah penyebaran penyakit rabies yang disebabkan
gigitan anjing dan kucing, maupun hewan peliharaan lainnya.
“Suntik vaksin antirabies ini penting untuk menjaga
kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin pada hewan akan memberikan perlindungan
kepada manusia dari dampak gigitan dan efektif mencagah penyakit rabies,”
ujarnya. Danramil menambahkan, melalui peran Babinsa dalam upaya penanganan
penyakit rabies disebabkan gigitan anjing ini, pendampingan pun diberikan saat
dilakukannya vaksin rabies agar terhindar dari virus rabies yang berdampak
buruk bagi kesehatan baik manusia dan hewan,” imbuhnya.
0 Komentar