Breaking News

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2022 Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomer 49 tahun 2009 tentang tata cara penindakan dibidang Cukai,dan berdasarkan data penindakan 2015 wilayah pemasok cukai hasil tembakau ilegal adalah Jawa Timur I dan Kudus, sedangkan wilayah peredaran cukai hasil tembakau ilegal adalah Sulawesi dan Banjarmasin. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babimsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Adi Irawan turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan mewakili Danramil menghadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tahun 2022 bagian hukum, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Harungguan Kantor Camat Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (29/11/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri Sosialisasi Perundang-Undangan Tahun 2022 bagian hokum tersebut turut serta dihadiri oleh, Bapak Timbul jaya H Sibarani, SH,MH ketua DPRD Simalungun, Bapak Pranky P Purba SH,MH Kabag Hukum Simalungun, Ibu Asri SH Kabag Datun Kejaksaan Negeri Simalungun, Bapak Pahot Halomoan S. Sos Camat Pematang Bandar, Bapak Akbar Putra Siregar S.St, Iptu Edi Syaputra Mewakili Kapolsek Perdagangan, Sertu Adi Irawan Mewakili Danramil Perdagangan, Lurah/Pj Kecamatan Pematang Bandar dan Lurah/Pj Kecamatan Bandar Huluan.

Dalam sambutannya Bapak Timbul jaya H Sibarani, SH,MH ketua DPRD Simalungun menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia sosialisasi perundang-undangan dan apabila dalam penyediaan tempat ataupun dalam penyambutan ada kekurangan mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Paparan dari   yang disampaikan antara lain bahwa Prinsip dasar adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang2 tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang2 yang tentunya untuk komsumsi perlu dikendalikan,peredarannya perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN