Simalungun | Penyakit mulut dan kuku (PMK) banyak terjadi pada hewan ternak sapi di berbagai wilayah di Indonesia. Bagaimana cara pemerintah mengatasi penyakit PMK pada sapi yang merugikan peternak, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel BIntara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu MN Daulay turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pemberian Vitamin dan penyemprotan lahan pakan dan kandang guna pencegahan ternak sapi agar tidak terinfeksi Virus PMK, bersama dengan Maujana Bapak Basyaruddin, Gamot Huta III Bapak Samirin dan Pemilik Ternak Ibu Wenni Sinaga, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Silau Bayu Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Kamis (21/07/2022).
Pemerintah telah menyiapkan cara untuk
mengatasi peningkatan dan mencegah meluasnya PMK pada sapi. Salah satu cara
untuk mengatasi penyakit PMK pada sapi adalah dengan secepatnya melakukan
pengadaan dan distribusi vaksin PMK dalam jumlah besar untuk vaksinasi hewan
ternak, dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai, terang Babinsa
Koptu MN Daulay.
Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan, selanjutnya
akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan
serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan. Pelaksanaan program
vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421
paramedis. “Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis
agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak
prioritas,” ujarnya.
Untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan
sebanyak 28 juta dosis vaksin yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin
dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam
negeri lainnya, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah
satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah
vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah.
0 Komentar