Pematang Siantar | Untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan salah satunya ditempat keramaian contohnya di Pasar Tradisional, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Kamal Chaniago turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan PPKM di Pasar Dwikora Parluasan dalam rangka menghimbau kepada para pedagang kaki lima maupun pembeli agar tetap mematuhi peraturan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan dengan Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan Jalan Pantuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Minggu (12/06/2022).
Babinsa Serma Kamal Chaniago
melaksanakan kegiatan PPKM di Pasar Dwikora Parluasan jln. Pantuan Anggi
membagikan masker kepada pedagang maupun pembeli dan menghimbau kepada para
pedagang maupun pembeli agar tetap mematuhi peraturan pemerintah melaksanakan
protokol kesehatan Memakai masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan dengan
sabun Guna mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah kota Pematangsiantar.
Dengan melaksanakan kegiatan Penegakan
Disiplin dan Sosialisasi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan bertempat di
Pasar Dwikora Parluasan dalam rangka menghimbau kepada para pedagang, pembeli
dan pengendara kendaraan bermotor agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari
supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan untuk
selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta
menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Dalam Ops PPKM dan Gakplin Protokol
Kesehatan Covid-19 tersebut, aparat banyak menemukan masyarakat yang belum
menyadari pentingnya memakai masker,walaupun aparat setiaap saat melakukan
razia disetiap sudut keramaian seperti hari ini kami lakukan razia masker yang
dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan.
0 Komentar