Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran COvid-19 diwilayah desa binaan, dalam hal ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Darpianto turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan dengan menghimbau agar tetap memakai masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah memutus mata rantai penyebaran menularan Covid-19 diwilayah tersebut, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Simbou Baru Kecamatan Raya Kabupaten Simalunggun, Senin (24/01/2022).
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serda Darpianto
dengan melaksanakan Penegakan DIsiplin Protokol kesehatan dengan menghimbau
masyarakat supaya menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan dan
memberikan himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat
melaksanakan aktivitas di luar rumah yakni yang utama dengan selalu gunakan
masker,”ujar Babinsa Serda Darpianto.
Lebih lanjut Babinsa Serda Darpianto mengatakan
pencegahan virus Covid-19 ini tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan
belum melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan pemerintah. “Pencegahan
penyebaran Covid-19 harus dimulai dari dalam diri masing-masing warga, dengan
mengikuti protokol kesehatan. Menggunakan masker saat ke luar rumah, jaga jarak
aman dengan orang lain, hindari kerumunan warga, dan harus rajin mencuci tangan
menggunakan sabun. Jika warga semua sudah sadari hal tersebut, saya yakin
pandemi ini akan cepat berlalu,”ucap Babinsa Serda Darpianto.
Pada pelaksanaan memberikan himbauannya
Babinsa menyampaikan bahwa masyarakat
tidak perlu panik dalam menyikapi wabah Corona yang melanda berbagai
wilayah di Indonesia, akan tetapi kita juga tidak boleh menganggap remeh masalah
tersebut, Kita harus tetap berusaha agar tidak terjangkit atau tertular
penyakit virus corona dan mengikuti himbauan dari pemerintah, terang Babinsa Serda
Darpianto.
0 Komentar