Breaking News

Ratusan Personel Kodim 0207/Simalungun Ikuti Vaksinasi Dosis 3 Jenis Vaksin Pfizer (Booster)


Simalungun  |  Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, hal ini dapat dilihat dari munculnya jenis varian baru Covid-19 yaitu Omnicorn. Untuk mengantisipasi terpapar Covid-19, seluruh komponen masyarakat diharapkan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk menjaga dan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona.

Hari ini, Personel Kodim 0207/Simalungun salah satunya yang dilaksanakan oleh Komandan Koramil (Danramil) 08/Bangun Kapten Arh P. Siagian beserta 6 orang Personil Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta melaksanakan kegiatan Vaksin Dosis 3 adapun jenis Vaksin Pfizer (Booster), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Rumdis Dandim 0207/Simalungun Jalan Asahan km 4,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (21/01/2022).

Berkaitan dengan itu, Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letnan Kolonel Inf Roly Souhoka, S.I.P, disela-sela kesibukannya di Makodim menyampaikan vaksinasi Covid-19 booster ini merupakan vaksinasi lanjutan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat dari terpapar virus corona, Vaksinasi booster ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster. “Jadi ada surat Surat Edaran nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster),” terang Dandim.

Bagi Masyarakat yang akan melaksanakan suntik Vaksin Dosis 3 Booster nantinya, adapun cara pendaftaran vaksinasi booster, sambungnya, cukup dengan menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi primer dosis lengkap yang bisa di download di aplikasi Peduli Lindungi, usja 18 tahun keatas dan menunjukkan NIK dengan membawa KTP dan KK di tempat vaksin yang sudah disediakan. “Bagi calon penerima vaksin booster harus membawa bukti sudah divaksin dosis I dan II minimal 6 bulan sebelumnya serta KTP dan KK ketempat vaksin yang sudah disediakan, inj baru boleh di vaksin booster,” jelasnya.

Letkol Inf Roly Souhoka, S.I.P, juga mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri dengan mendatangi tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan baik dosis I, dosis II dan dosis lanjutan (booster) sehingga imunitas tubuh terhadap virus corona tetap terjaga dengan baik, Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster) jenis vaksin Moderna untuk anggota TNI serta PNS TNI AD Kodim 0207/Simalungun dilaksanakan selama dua hari, tutup Dandim.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN