Breaking News

Diwilayah Pematang Siantar Operasi Yustisi Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Dinas Terkait


Pematang Siantar  |  Dengan melalui interaksi dan Komunikasi guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan bersama masyarakat di wilayah,  kegiatan Operasi Yustisi serta himbauan protokol kesehatan bersama tiga pilar dengan melaksanakan himbauan kepada warga Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M. pada kesempatan kali ini dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan ini dilakukan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Siantar Timur jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda RH Pasaribu bersama dengan rekan Babinsanya dan bersama Personil Polsek Siantar Timur turun kewilayah dengan melaksanakan Operasi Yustisi, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di wilayah Siantar Timur Jalan A Yani dan Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kota Pematang Siantar, Kamis (07/10/2021).

Operasi Yustisi ini dengan kegiatan tersebut yang dilaksanakan dengan memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19, dengan rutin dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka membantu Pemerintah Kota Pematang SIantar untuk penanganan Covid-19, pada kesempatan ini dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Skala Micro Level lll untuk wilayah Kota Pematang SIantar ini untuk memberikan himbauan dan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker terlebih masyarakat ditempat keramaian contohnya Pasar merupakan tempat yang sering terjadi interaksi antara pedagang dan pembeli jadi sangat rentan terjadinya penyebaran virus corona.

Personel Gabungan tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa New Normal dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM) yang saat ini masuk level lll tersebut, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Kegiatan ini sebagai wujud keakraban dan kepedulian kita terhadap keselamatan warga binaan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN