Breaking News

Cegah Penyebaran COvid-19, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Penegakan DIsiplin Protokol Kesehatan


Simalungun  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, upaya mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Darlijon Purba turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan GAKPLIN (Penegakan Disiplin) Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Pamatang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (05/10/2021).

Operasi Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati Simalungun tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos tersebut Babinsa Sertu Darlijon Purba selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.

Lebih lanjut Babinsa Sertu Darlijon Purba menyampaikan, “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Babinsa.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN