Simalungun | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, upaya mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Darlijon Purba turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan GAKPLIN (Penegakan Disiplin) Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Pamatang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (05/10/2021).
Operasi Terpadu Penegakan disiplin
Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati
Simalungun tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun di mana jumlah masyarakat
yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos tersebut
Babinsa Sertu Darlijon Purba selalu menghimbau kepada warga yang melanggar
protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah,
menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari
luar rumah.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Darlijon
Purba menyampaikan, “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol
kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa
memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dan bagi
warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta
mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas
Babinsa.
0 Komentar