Simalungun | Dengan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Mahdan turun kewialayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan, dalam rangka menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Bahbolon Kecamatan Dolog masagal Kabupaten Simalungun, Kamis (09/09/2021).
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus
Covid-19, Babinsa Sertu Mahdan dengan melaksanakan kegiatan tracking
dilingkungan desa binaan, dengan sasaran warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu petugas gabungan tracking juga memberikan himbauan kepada
warga yang terkonfirmasi Covid-19, agar tidak keluar rumah dan tetap
mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dan ( Memakai
masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi
mobilitas ) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19 ke warga lainnya.
Satgas PPKM juga menghimbau agar
selama Isolasi di rumah tetap memperhatikan kesehatan masing-masing
dengan selalu menjaga pola hidup sehat, mengkonsumsi vitamin, berjemur dan
makan makanan yang sehat dan bergizi. “PPKM berskala mikro ini merupakan tindak
lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan, Kecamatan sebagai
alat pengendalian penyebaran Covid-19,”tukas Babinsa Sertu Mahdan.
0 Komentar