Pematang Siantar | Kami ingin meyakinkan warga yang berada di wilayah binaan untuk meyakini bahwa di sini proses pertemuan antara warga dan warga itu berjalan dengan baik sesuai himbauan pemerintah dan protokol kesehatan Covid-19, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Sumardi dan rekannya bersama Personel Gabungan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan pemerintah agar mematuhi Prokes aman Covid-19, kegiatan Ops Penyekatan/Pengalihan arus lalu lintas dalam rangka PPKM Level lV tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lampu Merah Simpang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini wilayah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Senin (05/09/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan himbauan
keliling kepada masyarakat untuk
mematuhi peraturan pemerintah agar mematuhi Prokes aman covid-19 tersebut turut
serta dihadiri oleh, Personel Denpom Siantar, Yonif 126/Kala Cakti, Polres
Pematang Siantar dan Dishub Kota Pematang Siantar.
Hal itu dilakukan salah satunya dengan
melaksanakan imbauan protokol kesehatan kepada Warga binaannya yang
beraktifitas di rumah dan di luar rumah untuk selalu mematuhi Protokol
Kesehatan dengan jadwal keliling setiap hari baik pagi hari dan sore
hari. “Kami selalu menghimbau kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker,
mencuci tangan dan menjaga jarak di tempat keramaian, kegiatan tersebut juga
untuk memberikan pemahaman bahwa di lingkungan itu bisa merupakan tempat
penyebaran Covid-19 kalau masyarakat tidah mematuhi imbauan tersebut, ” tegas
Babinsa Serma Sumardi.
0 Komentar