Simalungun | Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Darwis dan Babinsa Serda Ricky Sitorus bersama Personil Polsek Purba, Lurah dan RT Kelurahan Tiga Runggu turun kewilayah binaan untuk turut serta menghadiri rapat mediasi tentang permasalahan lahan tanah diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Lurah Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Rabu (04/08/2021).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serma
Darwis dan Babinsa Serda Ricky Sitorus bersama Personil Polsek Purba, Lurah dan
RT Kelurahan Tiga Runggu turut serta membantu penyelesaian sengketa batas tanah
warga diwilayah Kelurahan Tiga Runggu demi terjaganya keamanan diwilayah
tersebut. Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan
pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan
berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Serma Darwis dan
perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah antara warga binaan. “Mediasi ini
dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin
meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat
diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serma Darwis.
Dengan adanya rapat mediasi ini,
permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing
pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah
ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau, tutupnya.
Pada kesempatan itu juga Lurah Tiga Runggu
mengaku, keberadaan Babinsa di Desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan
berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan
dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa,saya juga mengucapkan terima
kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan
ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai, pungkasnya.
0 Komentar