Asahan | Adanya pemakaman jenazah dengan protocol Covid-19 di wilayah binaan, maka Kodim 0208/Asahan terjunkan Personilnya untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut dengan tujuan agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancer, pada saat pemakaman dengan menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjaga kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga, sperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil-13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Misdi bersama dengan anggota Polsek Prapat Janji serta dengan anggota Posko PPKM Desa Perkebunan dengan melaksanakan Pengamanan Proses Pemakaman/Pemulasaran Jenazah Kasus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV 'Podok Dalam Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Rabu (25/08/2021).
Kegiatan yang
dilaksanakan dengan Pengamanan Pemulasaran/Pemakaman jenazah Covid 19 Almh
Nurhalijah Batu Bara, Identitas Jenazah Nurhalijah Batu Bara, Pr, 35 Thn,
sebagai Ibu Rumah Tangga Dsn lV Pondok Dalam Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan
Buntu Pane Kabupaten Asahan. Pada kesempatan tersebut untuk kronologis singkat
: Merujuk ke RS Adam Malik dan menjalani Rawat Inap, Pada hari Jumat 07 Agustus
2021 atas permintaan pihak keluarga Almh Nurhalijah Meninggal dunia Pada hari
Senin 24 Agustus 2021 Almh telah meninggal dunia, dari hasil Rafid Antigen
Laboratorium Anugerah Kisaran Pada 7
Agustus 2021 dinyatakan Positif Saspek Covid 19, dari hasil keterangan dan
penjelasan keluarga Almh bahwasanya
Almh merupakan kontak erat dari Suaminya
an. Hadi Karyawan PTPN 3 Perkebunan Sei Silau yang sedang di rawat inap di RS
Sei Dadap Sebagai Pasien covid 19 dari hasil Rafid antigen 6 Agustus 2021.
Babinsa Koramil-13/BP
mendapat informasi dari Petugas Puskesmas Prapat Janji Selanjutya
Danramil-13/BP dan Kapolsek Prapat Janji berserta Anggota dan Anggota Polsek
Prapat Janji bersama petugas Posko PPKM dan Puskesmas mendatangi rumah Almh
Nurhalijah Batu Bara menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah akan di
dimakamkan secara Prokes karena dikonfirmasi Covid 19 sesuai dengan hasil Repit
Tes Antigen Laboratorium Anugerah Kisaran dan pihak keluarga menerima. jenazah
di berangkatkan dari RSU Adam Malik Medan setelah Proses fardu kifayah, jenajah
tiba di Pemakaman Umum di Dsn IV Pondok Dalam Desa Perkebunan Sei Silau yang di
makamkan sesuai dengan Prokes.
Seluruh kegiatan sesuai
dengan Prokes, turut hadir dalam pemakaman adalah, AKP JT Siregar SH ( Kapolsek
Prapat Janji) dan Anggota Polsek Prapat Jani, Serda Misdi (Babinsa), Legiman
(Kades), Anggota Posko PPKM Desa Perkebunan Sei Silau Kec. Buntu Pane Kabupaten
Asahan dan Keluarga Almh Nurhalijah Batu Bara.
0 Komentar