Breaking News

Razia Masker Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Dengan Dinas Terkait


Simalungun  |  bahwa masih banyaknya warga yang tidak perduli dan tidak mematuhi protokol kesehatan, dilihat dari masih banyak warga yang tidak memakai masker maupun jaga jarak baik dilura rumah maupun dalam kendaraan, menyikapi hal tersebut Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Teuku Aulia Ramadhana bersama rekan Babinsanya turun kewilayah untuk melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan bersama anggota polsek tanah jawa kepada masyarakat yang melintas di jalan raya tanah jawa agar selalu memakai masker, menjaga Jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mobilisasi guna mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Raya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Minggu (18/07/2021).

Dengan melaksankan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap warga sendiri maupun warga luar daerah dalam kendaraan umum dan pribadi yang melintas, yang mana kegiatan ini sebagi bentuk kepedulian dan tindakan aparat dari TNI-Polri-Pemerintah di daerah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di khususnya Kecamatan Tanah Jawa umunya di Simalungun. Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Teuku Aulia Ramadhana menuturkan sehingga kami para petugas dari Koramil dan Polsek Tanah Jawa, Satpol-PP dan Dishub menghimbau warga untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, kemudian dalam kegiatan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan juga sambil membagikan masker kepada yang tidak memiliki masker maupun maskernya yang tidak layak, kemudian kami sampaikan juga apabila nanti masih ada yang yang melanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memaki masker kami akan berikan sanksi, harapan kami para petugas dengan upaya dan usaha seperti ini bisa menurunkan status Simalungun Zona Merah  Covid-19 jadi Simalungun Zona Hijau Covid-19, terangnya.

Ditempat terpisah Danramil mengungkapkan anggota melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Prokes Razia Masker, Himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) serta pembagian masker bagi yg tidak menggunakan masker. “Adapun yang melanggar Prokes tidak memakai Masker dihimbau untuk selalu memakai masker dan diberi masker, tidak lupa diberi pengarahan tentang bahaya Covid-19,” ungkap Danramil.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN