Asahan | Pendampingan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Serda M. Sagala turut serta menghadiri prosesi Pemakaman secara Prokes yang terkontaminasi Covid-19 warga Desa Binaa an Alm. Kamisah Butar butar, umur : 64 tahun, Pekerjaan : IRT, yang beralamat di Dusun 3 Desa Piasa ulu Kecamatan Tinggi raja Kabupaten Asahan, Jumat (30/07/2021).
Pada pelaskanaan menghadiri prosesi Pemakaman
secara Prokes yang terkontaminasi Covid-19 warga Desa Binaaan tersebut turut serta
dihadiri oleh, Kepala Desa Piasa ulu, Babinkantibmas Brigadir Musliadi, Petugas
PPKM, Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda
M. Sagala menyampaikan bahwa keberadaannya di wilayah dalam pemakaman protokol
Covid-19 tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi
kerumunan masal, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama
proses pemakaman. “Kami selaku babinsa mendampingi prosesi pemakaman secara
protokol Covid-19 untuk memastikan prosesi pemakaman berjalan dalam keadaan
aman dan lancar, tidak ada hambatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Babinsa Serda
M. Sagala juga menghimbau agar warga masyarakat terutama pihak keluarga tetap
mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri pemakaman. “Ini untuk
mendukung langkah pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19,
semua warga tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan sehingga penyebaran
Covid-19 dapat ditekan,” ujar Babinsa Serda M. Sagala.
0 Komentar