Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda NR.Sianturi dan Praka Mhd Andi Hadli turun kewilayah bersama Forkopincam Bosar Maligas melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan/memberikan teguran dan himbauan kepada warga binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pekan Mingguan Sidorejo Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (07/07/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan ini
menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar
rumah khususnya yang dilakukan oleh warga. Selain kepada para pengguna jalan,
saat ini kita juga masuk ke pasar Mingguan Sidorejo sekaligus mengedukasi
masyarakat tentang betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di
luar rumah agar terhindar dari paparan virus Corona,” ujarnya.
Bagi yang membandel dan tetap abai serta
tidak mau memakai masker, maka akan diberikan sanksi beragam, mulai dari
menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, menyebutkan kelima sila dari Pancasila, dan
merawat kebersihan fasilitas umum seperti menyapu jalanan, serta push up. Jika
di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, maka kepada yang bersangkutan
diberikan sanksi tegas berupa denda Rp. 50.000,- sesuai ketentuan Perda
Kabupaten Simalungun, Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat
Bosar Maligas bapak Gerhat Lubis S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas
Aipda Halomoan Sinaga, Pangulu Mekar Rejo bapak Suparmin dan Perangkat Kecamatan
Bosar Maligas bapak Julius Silalahi dan bapak Sutarno.
0 Komentar