Pematang Siantar |
Menghindari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, dalam hal ini
Personel Bintara Pembina Desa (Babisna) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim
0207/Simalungun, Babinsa Serka Sugiarto, Serka Kari Gultom dan Serda Aidi
melaksanakan giat Protokol Kesehatan dalam rangka menghimbau kepada para
pedagang maupun pembeli yang berada di pasar Dwikora Parluasan agar dalam
melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk
selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna
untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19. Giat tersebut bertempat di Pasar
Dwikora Parluasan, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang
Siantar, Selasa (15/06/2021).
Babinsa menjelaskan “Mengingat banyak
warga melakukan transaksi jual beli, sehingga dikhawatirkan mengabaikan
protokol kesehatan,” ujar Babinsa Serka Sugiarto yang didampingi Serka Kari
Gultom dan Serda Aidi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk memutus penyebaran
Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Simalungun. Hal ini juga dilakukan para
Babinsa sesuai perintah Komandan Koramil (Danramil) kepada jajaran Bintara
Pembina Desa (Babinsa ) untuk selalu bersemangat dan tanpa mengeluh bergabung
dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan protokol kesehatan
pandemi Covid-19.
Danramil mengatakan, para Babinsa harus
kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat
banyak banyak melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi
kebiasan baru. “Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk
beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” ungkap Babinsa
Serka Kari Gultom. Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para
nasabah bank, Serda Aidi menambahkan, dengan melakukan kegiatan ini sekaligus
mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian Covid-19 yang telah berlaku.
0 Komentar