Pematang Siantar |
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan
pemerintah dalam upaya memutus penularan Covid-19, seprti yang dilakukan oleh
Personel Bintara Pembina Desa (Bainsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim
0207/Simalungun mengutus Babinsa Serka Sugiarto dan Serka HRP. Sihombing
melaksanakan giat Protokol Kesehatan di wilayah binaan dalam rangka menghimbau
kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap
mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan
dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah
penyebaran penularan Covid-19, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar,
Kamis (03/06/2021).
Serka Sugiarto mengatakan, “Setiap hari
kita lakukan himbauan protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 5M, memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi
mobilitas”, katanya. “Hal ini sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19
khusunya di wilayah Kebayoran Baru”, ujar Babinsa lagi.
Babinsa Serka HRP. Sihombing
menambahkan, “Para Babinsa bersama unsur terkait dikerahkan ke
fasilitas-fasilitas umum guna menyampaikan himbauan dan edukasi protokol
kesehatan kepada warga”, ungkapnya. Pada kesempatan itu Serka Sugiarto dan
Serka HRP. Sihombing juga menyampaikan himbauannya agar warga disiplin
menjalankan protokol kesehatan. “Saya harapkan warga tetap disiplin dalam
menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan Covid
-19”, pungkas Serka Sugiarto.
0 Komentar