Simalungun | Dalam rangka Sosialisasi Penyuluhan Psikotropika, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Suwarno turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Sumatra Utara tentang Penyalagunaan Psikotropika, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Selinduk Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Selasa (04/05/2021).
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
diikut oleh warga Desa/Nagori Siliduk sekitar 85 orang bertujuan agar masyarakat
ikut berperan aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang semakin
marak. Anggota DPRD propinsi sumatra utara bapak Drs Tuani lubangntobing, M.SI
P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa "kami dan aparat terkait
tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam memerangi peredaran narkoba akan tetapi membutuhkan partisipasi
dan kerjasama seluruh elemen masyarakat" jelasnya. Saat ini penyalahgunaan
dan peredaran Narkoba sudah memasuki ke semua elemen masyarakat, pejabat,
artis, mahasiswa, pelajar bahkan anak-anak sekolah dasar, ibu rumah tangga
serta kalangan lainnya.
Sementara itu Serda Suwarno selaku
Babinsa menghimbau agar seluruh masyarakat dibantu Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk bersama sama bahu membahu untuk berjihat
dalam membantu petugas melawan peredaran dan penggunaan narkoba diwilayah,
khususnya Desa /Nagori Silinduk. Menurutnya, selain ancaman hukumannya sangat
berat juga dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan sipengguna/ pemakai oleh
karena itu jaga anak anak serta keluarga kita sejak dini jangan sampai mereka
menjadi korban maupun pengguna narkoba.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Anggota DPRD propinsi sumatra utara bapak Drs
Tuani lubangntobing, M.SI Pangulu Selinduk bapak Ristono, Babinsa Koramil
05/Sbl Serda Suwarno,Babinkamtimas Aiptu A. Darwis Arahab, Seluru Gamot
Selinduk dan masarakat nagori selinduk.
0 Komentar