Simalungun | Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terus di lakukan oleh jajaran Kodim 0207/Simalungun. Seperti salah satu anggota Koramil 07/Pasar Baru Kodim 0207/Simalungun, Personel Bintara Pembina Desa Kopda J.Saragih melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menghimbau warga yang melintas agar setiap beraktivitas diluar rumah supaya senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dalam rangka pencegahan penularan virus Covid 19. Giat tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (03/05/2021).
Dalam operasi yustisi tersebut petugas
gabungan yakni Babinsa Kopda J.Saragih menjaring warganya yang dengan sengaja
melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker selama berada diluar
rumah. Setiap masyarakat yang melintas di di Nagori Gunung Bayu, petugas
gabungan penanganan Covid-19 yakni Babinsa selalu memberikan himbauan agar
masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memedomani 5M yang telah
dianjurkan pemerintah daerah.
Kopda J.Saragih menyampaikan “kegiatan operasi
Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 selalu kita lakukan
setiap harinya bersama aparatur pemerintahan desa, hal ini kita lakukan bersama
guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah di Nagori
Gunung Bayu. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Simalungun tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama Pendemi Covid-19 di wilayah Simalungun
yang pelaksanaannya di perpanjang dengan waktu yang belum di tentukan”. “Kami
yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 di wilayah ini akan selalu
menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan kepada
warga yang melanggar akan kami berikan teguran serta memberi mereka masker agar
warga selalu ingat akan pentingnya protokol kesehatan di masa Pendemi
ini” tambahnya.
0 Komentar