Asahan
| Tugas dan tanggung jawab
sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau
kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 18/Meranti jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu A. Rajaguk guk turun
kewilayah binaan untuk melaksanakan Pemantauan Posko PPKM dengan Babinkamtibmas
yang ada diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di
Desa Rawang Pasar 6 Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Sabtu (08/05/2021).
Babinsa Koptu A. Rajaguk guk melaksanakan
monitoring dan memantau jalannya Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat) berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19. Kegiatan
tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau serta mengontrol tim yang bertugas
di Posko PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui
kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di Rawang
Pasar 6 Kecamatan Rawang Panca Arga.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koptu
A. Rajaguk guk menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengecek kesiapan dari
anggota tim yang telah di bentuk oleh pemerintah desa, dalam melaksanakan tugas
masing-masing.
Terpisah Danramil mengatakan, “Sesuai
dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan
kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli
pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan,”
terangnya.
Ditambahkannya, “Babinsa sebagai aparat
kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di desa binaannya juga terlibat
sebagai Tim pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sehingga juga harus berperan
aktif dalam pelaksanaan kegiatan Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran
Covid-19. Selalu kami tekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang
Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan pendekatan
terhadap masyarakat secara humanis,” pungkas Danramil.
0 Komentar