Simalungun | Dalam menekan angka kematian akibat wabah Covid-19 dengan proses penekanan angka korban wabah Virus Corona atau Covid-19 serta dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah binaan maka, personil Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simulungun Serda Eddy Siagian, Sertu James Pakpahan, Serda Iskandar, Serda Safrijal Lubis, Serda Safrijal Lubis, Sertu Mangatas Pasaribu, Serda Khusaini, Sertu Azman Wijaya, Serka Misdi, Sertu Misefendi, Serma Poltak Pakpahan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tigabalata dan Bidan Desa ditempat terpisah turut serta melaksanakan kegiatan Operasi PPKM MIKRO PATUH TOBA 21 terhadap masyarakat yang berada ditempat keramaian, supaya mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Operasi tersebut berlokasi di Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Minggu (02/05/2021).
Dalam hal ini Babinsa Serma Poltak
Pakpahan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tigabalata dan Bidan dalam rangka
Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di
wilayah binaannya menyampaikan protokol kesehatan di hajatan warga masyarakat
di Kelurahan Tiga Balata agar dalam pelaksanaan resepsi pernikahan wajib
menerapkan dan mentaati serta melaksanakan Protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Tiga Balata dan sekitarnya. Dalam
himbauannya Babinsa Serma Poltak Pakpahan menyampaikan dan mengingatkan kepada
penanggung jawab kegiatan ketika belanja supaya senantiasa menyiapkan dan
memenuhi sarana prasarana protokol kesehatan dalam pelaksanaan penjualan
kebutuhan warga antara lain menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand
sanitizer, alat pengukur suhu badan, masker dan untuk mengatur kursi tamu
undangan dengan jarak yang telah ditentukan sesuai dengan protokol kesehatan
guna menghindari kerumunan.
Selanjutnya setelah menyampaikan
protokol kesehatan dalam Ops Yustisi penegakan PPKM Mikro Covid-19 di kegiatan
pemenuhan kebutuhan rumah tanga masyarakat kelurahan Tiga Balata tersebut,
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabalata berpesan supaya tetap memberikan pengawasan
dan pemantauan terhadap pembeli dan mengingatkan untuk selalu menerapkan
protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Danramil 09/TB Kapten
Inf Leo Sianturi mengungkapkan Program pemerintah akan memberikan suntikan
vaksinasi gratis kepada masyarakat, suntikan vaksin ini diberikan untuk
meningkatkan kekebalan tubuh, penyuntikan dilakukan 2 tahap dengan jarak kurang
lebih 14 hari dari suntikan tahap pertama. Bahwa vaksi ini aman, sudah
difatwakan halal oleh MUI dan sudah melalui uji klinis oleh BPOM, “jelasnya.
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dilaksanakan siang maupun malam
dinilai lebih efektif dalam menekan angka terkonfirmasi Covid-19, dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan dalam
kehidupan sehari-hari guna memutus penyebaran Covid-19, tutup Danramil.
0 Komentar