Tanjung Balai |
Penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan, terlebih saat ini Kota
Tanjung Balai kembali Zona Orange Covid-19, untuk itu dalam setiap kegiatan
kita harus menerapkan dan melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk
menghindari penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh Personel
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tanjung Balai jajaran Kodim
0208/Asahan Serka Evi S turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan
kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan kasi pemerintahan kelurahan Ibu
Roidah (43 Tahun) dan Ibu Sarifah, kegiatan tersebut yang dilaksanakan
bertempat di wilayah Kelurahan Perwira bertempat di Jalan Tiung Kelurahan
Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Jumat (21/05/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut
adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik antara Babinsa
dan Staf Kelurahan Perwira. Selain membahas hal tersebut, kita juga membahas masalah
penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Kegiatan Komsos ini salahsatu bentuk
kerjasama ataupun saling berkoordinasi antar aparat satuan kewilayahan dengan
aparatur pemerintah tingkat kelurahan. "Ini sebagai bentuk kerjasama dan
saling berkoordinasi antar Babinsa dengan bapak Marsudiyanto ini,"ucap
Serka Evi S.
Disamping melaksanakan komsos, Babinsa
juga mencari data-data terbaru tentang wilayah Kelurahan Rintis meliputi data
geografi, data demogragi monografi dan data kondisi sosial diwilayah binaannya,
mengucapkan banyak terimakasih selama ini Babinsa selalu menyambangi kelurahan
dan selalu mengadakan koordinasi tentang kegiatan kewilayahan khususnya di
Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
0 Komentar