Simalungun |
Sudah menjadi tugas Babinsa menegur para warga yang tidak mematuhi
protokol kesehatan, seperti yang dilakukan oleh Personil Bintara Pembina Desa
(Bainsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serka Agus M
Saragih melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan memberikan
himbauan dan teguran kepada warga masyarakat yang bepergian agar setiap
beraktivitas diluar rumah supaya senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak
dan sesering mungkin mencuci tangan guna mencegah penyebaran penularan virus
Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Kelurahan Bosar
Maligas Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Kamis (27/05/2021).
Kegiatan mematuhi protokol kesehatan ini
dilakukan sebagai upaya untuk mencegah, memutus mata rantai covid-19 di area
sentra Kelurahan Bosar Maligas. Serka Agus M Saragih menelusuri bagian dalam
area pasar dan sepanjang jalan guna mengimbau, menegur warga agar tetap
menggunakan masker. “Serta memberikan masker kepada warga yang tidak
menggunakan,” ucapnya. Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu Danramil mengambil
apel dan memberikan arahannya kepada seluruh Babinsa agar nantinya pada saat
melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Sentra
ekonomi Perdagangan sudah mengetahui tugas PSBB yang akan dilaksanakan di
lokasi.
Serka Agus M Saragih juga mengimbau
kepada management Mall dan pasar tradisional untuk setiap tempat parkir mobil
diusahakan ada Tempat Cuci Tangan, Tempat Meja Hand Sanitizer dan pemeriksaan
suhu bagi pengunjung pada saat akan masuk lokasi pasar/Mall. “Penempatan
petugas Babinsa Penegak disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di setiap Sentra
di wilayah Kelurahan Bosar Maligas berjalan tertib sesuai dengan Protap yang
sudah ditentukan,” tegas Serka Agus M Saragih.
0 Komentar