Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa (Bintara) Desa Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Azman Wijaya bersama Bidan jojor Nainggolan, turut serta melaksanakan kegiatan Ops PPKM Mikro Patuh Toba 2021 terhadap masyarakat yang berada di luar rumah supaya mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas, di Nagori Marihat Marsada, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Senin (19/04/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu
Azman Wijaya mengatakan, “Kegiatan ops
yustisi Penegakan Prokes dengan memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga
pilar, sasaran kepada warga pengguna jalan yang melanggar Prokes, hal itu untuk
mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Dolok Panribuan, masih banyak
warga yang belum mengikuti aturan Pemerintah dalam hal protokol kesehatan,
diutarakan, pada hari ini Tiga Pilar Kalideres menjaring 15 orang pelanggar
tidak memakai masker dengan rincian 13 orang pelanggar diberikan sanksi sosial
membersihkan fasilitas umum, dan 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi
administrasi (Denda), ungkap Babinsa.
Menurutnya, adanya ops yustisi PPKM,
diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami
serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan
penularan virus Corona dapat di hindari. “Kesempatan ini saya juga memberikan
pencerahan tentang protokol kesehatan, tetap memakai masker jika keluar rumah,
hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan
air mengalir”, tutup”, Babinsa Tiga Balata.
0 Komentar