Breaking News

Personel Koramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Wanwil Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Masalah Warga Binaan


Asahan  |  Babinsa memiliki peran penting dalam mendampingi dan membantu menyelesaikan masalah keluarga yang dihadapi warga binaan. Mereka tidak hanya berperan sebagai aparat teritorial, tetapi juga sebagai sahabat dan solusi bagi masyarakat di wilayah binaannya. Peran Babinsa dalam pendampingan keluarga membantu Mediasi, Babinsa seringkali terlibat dalam mediasi permasalahan keluarga, baik itu perselisihan antar anggota keluarga, masalah rumah tangga, atau konflik dengan tetangga. Mendengarkan dan memberikan solusi, dengan mendekatkan diri pada warga, Babinsa dapat mengetahui akar permasalahan keluarga dan memberikan solusi yang bijaksana, serta membantu mencari jalan keluar yang terbaik.

Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Serda M Harahap turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Wanwil bersama Bhabinkamtibmas dalam rangka pendampingan menyelesaikan masalah keluarga yang di hadapi warga binaan yaitu secara kekeluargaan, dengan peran aktif dalam mediasi, Babinsa membantu mencegah konflik keluarga menjadi semakin parah dan berlarut-larut, melalui kegiatan pendampingan ini, Babinsa membangun komunikasi yang baik dengan warga, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan rasa saling percaya, bersama dengan Aiptu S Sinuhaji, Brigadir Januar Sinaga, Ibu Wika dan Bapak Abdul Hakim Hasibuan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pos Polisi Bagan Asahan Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Jumat (01/08/2025).

Babinsa juga berperan dalam mendukung ketahanan keluarga dengan memberikan edukasi tentang pentingnya komunikasi harmonis, menjaga keutuhan keluarga, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Babinsa membantu mediasi pasangan yang berselisih dan mendorong mereka untuk rujuk serta menjaga keharmonisan rumah tangga. Babinsa membantu menyelesaikan konflik antar tetangga dengan cara yang kekeluargaan dan mencari solusi yang adil.  Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rumah tangga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan. “Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi Kekeluargaan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN