Batu Bara | Dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kerja sama yang baik serta menjalin hubungan yang baik dengan pemerintahan Kelurahan dan Masyarakat untuk menciptakan kemanunggal TNI dengan Rakyat, untuk memelihara dan menjalin hubungan baik antara Babinsa dengan masyarakat serta untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap warga masyarakat binaan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Oembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu N Suprayetno turun kewilayah binaan untuk melaskanakan kegiatan membantu mendata warga yang belum mempunyai KTP dan KK, pendataan kepada warga masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK agar di harapkan setiap masyarakat melengkapi administrasi, bersama dengan Bapak Zainal Abidin (Lurah Kelurahan Labuhan Ruku), Bapak Bambang H SH (Kasi Trantib Kelurahan Labuhan Ruku, Ibu Sri Maysuri (Kepling 2 Kelurahan Labuhan Ruku) dan Masyarakat Kelurahan Labuhan Ruku, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Rabu (02/07/2025).
Kegiatan
ini dilaksanakan yang bertujuan supaya masyarakat lebih mudah dalam mengurus surat-surat
warga masyarakat, salah satu peran Babinsa yakni membantu kesulitan rakyat,
termasuk dalam bentuk pendataan bagi warga yang belum mempunyai kartu tanda
penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), inilah yang dilakukan oleh Babinsa saat
menggelar Komunikasi Sosial, Komsos ini dilakukan dengan maksud agar seluruh
masyarakat memiliki KTP maupun KK, karena dengan memiliki KTP maupun KK bisa
bermanfaat untuk keperluan administrasi, dengan terjun langsung dampingi
Warganya dalam pembuatan administrasi kependudukan dari Dinas Catatan Sipil.
Dalam
kesempatan ini Babinsa Sertu N Suprayetno mengatakan pentingnya masyarakat
untuk memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan dan proses penerbitannya yang
diatur pada peraturan Perundang-undangan. Babinsa menghimbau agar wajib seluruh
warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di
dalam rumah tangganya, dokumen tersebut adalah Biodata, KTP elektronik, Kartu
Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal
dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA),
dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti
pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah,
ujar Babinsa Sertu N Suprayetno.
0 Komentar