Pematangsiantar | Dalam upaya dan komitmen kita semua untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba, dasar Kegiatan Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat
Koordinasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Advokasi Program
Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa tersebut,
dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Karnadi
dan Kopda M Saragih turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri
undangan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar dalam rangka Rapat
Koordinasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber
Daya Pembangunan Desa Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat
di Hotel Grand Zuri Jalan Medan Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba
Kota Pematangsiantar, Senin (29/04/2024).
Dalam
pelaskanaan kegiatan Rapat Koordinasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti
Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Tahun 2024 tersebut turut serta
dihadiri oleh, Sekertaris Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri
Kota Pematangsiantar, Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Camat Siantar Utara, Camat
Siantar Marihat, Kesbangpol Pematangsiantar, Bagian Tata Pemerintahan Kota
Pematangsiantar, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar, Dinas Kesehatan
Kota Pematangsiantar, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar, Dinas Pariwisata
Kota Pematangsiantar, Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Bappeda Kota
Pematangsiantar, Babinsa, Babinkamtibas Kelurahan Martoba, Babinsa, Babinkamtibas
Kelurahan Bane, Babinsa, Babinkamtibas Kelurahan Sukaraja, Pokmas Kelurahan Martoba,
Kelurahan Bane dan Kelurahan Sukaraja dan PKK Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan
Siantar Marihat.
0 Komentar