Simalungun | Dalam menjalani masa Tenang pada Pilpanag Sibunga bunga tahun 2023, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Iskandar Khan melaksanakan monitoring penertiban dan pencabutan atribut alat peraga kampanye Calon Pangulu. Kegiatan tersebut dilakukan di nagori Sibunga bunga, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/09/2023).
Serda Iskandar Khan menyampaikan, "penertiban ini
menyasar reklame dengan tema partai politik atau sosialisasi
pengenalan calon legislatif. Merespons pengaduan masyarakat terkait banyaknya
reklame atau baliho bertema politik yang diduga tidak mengantongi izin.
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dinas terkait bersama KPU dan
Bawaslu,” seru Serda Iskandar Khan.
Dimana sebelumnya banyak, KPU, Bawaslu dan Satpol PP
menerima pengaduan dan komplain dari masyarakat. Terkait adanya reklame atau
baliho tema politik yang tidak dtertibkan. Kegiatan Masa Tenang sesuai petunjuk
dari Pemkab Simalungun selaku KPU Kabupaten Simalungun nomor
012/BA/PILPANAG/N.PR/2023, Masa Tenang berjalan selama 3 hari dimulai dari
tanggal 09 s/d 11 September 2023.
0 Komentar