Simalungun | Komandan Koramil (Danramil) 10/Tanah Jawa jajaran Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Marasi G Sinaga beserta Kapolsek Tanah Jawa turut serta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI/Polri pada Pemilu 2024 oleh Panwaslu Kecamatan Sedapil V (Tanah Jawa, Hutabayuraja, Hatonduan, Jawa Maraja Bah Jambi), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Polsek Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Rabu (23/08/2023).
Dalam
pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI/Polri pada Pemilu 2024 oleh
Panwaslu Kecamatan Sedapil V (Tanah Jawa, Hutabayuraja, Hatonduan, Jawa Maraja
Bah Jambi) tersebut turut serta dihadiri oleh, Kapolsek Tanah Jawa Kompol
Menson Nainggolan S.H.,M. SI., Danramil 10/Tanah Jawa Kapten Inf Marasi G
Sinaga, Ketua Panwaslu Tanah Jawa Bapak Weli Tambunan, Ketua Panwaslu
Hutabayuraja Bapak Alex Purba, Ketua Panwaslu Hatonduan diwakilkan Bapak
Sriandi Manurung, Ketua Panwaslu Jawa Maraja Bah Jambi diwakilkan Ibu Sriwati
dan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Sedapil V.
Untuk
menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Tidak hanya kepada ASN, netralitas
anggota TNI dan Polri dalam pesta demokrasi 2024 mendatang pun tak luput dari
perhatian. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu Kecamatan Tanah Jawa yaitu
melakukan Sosialisasi terkait larangan membagikan, memberi komentar dan
menyukai unggahan dari media sosial (medsos) peserta pemilu, bila melanggar,
sanksi berat akan diterima.
Bawaslu
Kecamatan Sedapil V menekankan pentingnya upaya pemahaman akan netralitas bagi
para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dalam pelaksanaan politik
praktis, utamanya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. Asas
netralisasi seorang ASN, TNI dan Polri harus diwujudkan, bebas dari segala
bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. “Pasalnya,
ASN yang memiliki hak pilih, tidak seperti TNI dan Polri, lebih riskan dalam
berbagai kemungkinan akan kecondongan pada pelaksanaan Pemilu nantinya.
0 Komentar