Simalungun | Supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19, maka anggota Koramil 08/BGN Kodim 0207/SML, Peltu A. Pohan melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan tersebut berlokasi di Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (17/05/2023).
Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terus di
gaungkan oleh jajaran Kodim 0207/Simalungun di Kabupaten Simalungun. Sejumlah
masyarakat yang berkumpul dihimbau untuk mematuhi prokes. Selain itu, sejumlah
warga di tempat umum tidak luput dari perhatian Babinsa Koramil. Warga yang
tidak mengenakan masker diberi himbauan dan diberikan masker secara gratis oleh
petugas.
Sementara itu, sejumlah pengendara yang melintas di kawasan
tersebut juga turut di ingatkan agar tetap patuh dan tidak melanggar protkes.
Pengendara maupun penumpang yang tidak mematuhi protkes diberikan teguran
secara humanis dan tegas.
Himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk
terus menekan penyebaran virus corona disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan
mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi yang
telah setahun lebih mewabah umat manusia.
Komandan Kodim dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa
akan terus berkomitmen memberikan himbauan dan memantau kegiatan masyarakat
dibawah wilayah hukumnya. Ia menambahkan pentingnya peran TNI dalam terus
memberi edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona jika tidak diantisipasi
di tengah masyarakat.
”Kita berkomitmen akan terus menghimbau sembari memantau
kegiatan masyarakat dari mulai yang mikro. TNI juga terus mengedukasi
masyarakat bahwa bahaya penyebaran virus corona masih terus ada” jelas Peltu A.
Pohan.
0 Komentar