Simalungun | Guna menghimbau kepada masyarakat agar setiap melaksanakan aktifitas diluar rumah selalu mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19, maka dengan itu anggota Koramil 08/BGN Kodim 0207/Simalungun, Sertu Suhendra melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan tersebut bertempat di Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (05/05/2023).
Sertu Suhendra memberikan himbauan kepada masyarakat binaan
dalam upaya mencegah penularan covid 19, kita harus kedepankan dan mewajibkan
untuk mengikuti protokol kesehatan.
"Untuk itu kita harus mendisiplinkan protokol
kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020, seperti selalu menggunakan
masker, jaga jarak dengan orang lain, selesai aktivitas diluar rumah harus
mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir mengganti pakaian untuk
dicuci dalam upaya melawan covid 1" jelas Babinsa Sertu Suhendra.
Ia menjelaskan “Dalam upaya preventif mencegah pandemi
covid19 Kami telah diperintah untuk melaksanakan sambang Desa Binaan dan
laksanakan patroli dialogis untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat
kita jangan sampai lengah dengan penyebaran covid 19 “ pungkas Babinsa.
0 Komentar