Pematang Siantar | Komando Resor Militer (Korem) 022/Pantai Timur menerima kunjungan Tim Post Audit Itjenad, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Post Audit Itjenad TA.2022, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Makorem 022/PT, Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (12/05/2023).
Kedatangan Tim Post Audit Itjenad ini
yang diketuai oleh Brigjen TNI Tigor Ronny, M Simanjuntak, S.E., memiliki arti
penting dan nilai serta manfaat yang besar dalam upaya meningkatkan kinerja
organisasi, khususnya dalam pengelolaan program dan anggaran, sehingga tidak
terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya. Terkait dengan itu, pengawasan dan
pemeriksaan sangat perlu dilakukan oleh
Tim Pengawasan Post Audit Itjenad untuk
meminimalisir temuan dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan dan
keuangan, sehingga diharapkan kualitas kinerja satuan jajaran TNI AD, khususnya
Korem 022/PT dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief,
S.I.P Menyampaikan, bahwa Dalam menerima Tim Pengawasan Post Audit Itjenad,
harus penuh keterbukaan dan membantu kelancaran tugasnya, dengan menyiapkan
data serta informasi yang diperlukan dengan baik, lengkap dan akurat disertai
dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang perlu
ditutupi, agar nantinya diperoleh saran dan masukan terhadap setiap
permasalahan, kendala maupun kelemahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kinerja
satuan. Jika Tim Pengawasan menemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan
Program Kerja dan Anggaran tersebut, baik yang bersifat konstruktif ataupun
korektif, segera dibenahi dan dilaporkan perbaikannya sesuai ketentuan,
prosedur dan aturan yang berlaku, saya himbau kepada seluruh anggota Jajaran
Korem 022/PT yang membidangi Anggaran saya mengingatkan laporkan kepada Tim
Wasrik secara terbuka dan transparan, tanyakan apa yang kurang dimengerti demi
kamajuan kita bersama " Ujar Danrem".
Kepada Tim Post Audit Itjenad
selanjutnya dipersilahkan untuk melaksanakan tugasnya, sekaligus memberikan
pengarahan dan penjelasan tentang sasaran maupun mekanisme pemeriksaan,
khususnya pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran yang telah dilaksanakan,
sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
0 Komentar