Asahan | Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, sengketa tanah hingga perselisihan yang terjadii di sekitar lingkungan warga, kesempatan ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Simpang Empat jajaran Kodim 0208/Asahan Serma Ponirun turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian tanah masyarakat yang diambil alih oleh pihak PT. Padasa enam utama, kegiatan tersebut yang dilaksanakan terletak di Dusun 1A Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Rabu (12/04/2023).
Dalam perselisihan ini peran Babinsa dan
Bakamtibmas sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan
menghindari tindakan yang tidak di inginkan. Sebagai aparat kewilayahan Babinsa
Serma Ponirun, dalam kesempatan tersebut pada kegiatan Mediasi Sengketa Tanah
diwilayah binaan turut serta dihadiri oleh Sekcam Simpang Empat, Humas PT Padasa,
Perwakilan Dari masyarakat Bapak manik dan Bapak M Rizal serta Kadus 1A Bapak
Ambia Desa Silomlom.
Pada kegiatan mediasi penyelesaian tanah
masyarakat yang diambil alih oleh pihak PT. Padasa enam utama tersebut dengan hasil
yang dicapai, dalam pertemuan antara pihak PT. padasa dan pihak dari masyarakat
belum ada keputusan masih dalam penyelesaian untuk selanjutnya akan diadakan
Pertemuan ulang kembali.
Duna menjembatani permasalahan yang
terjadi Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk mencegah
timbulnya perselisihan antar warga dan mengatasi permasalahan dengan melakukan
musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
Babinsa Serma Ponirun mengatakan, sebagai aparat teritorial, sudah menjadi
kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan, serta
berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di
masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama rembukan untuk bersama-sama mencari
solusi”, ungkapnya.
0 Komentar