Simalungun | Dalam rangka agar menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Silau Kahaean jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Komarudin turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus melaksanakan kegiatan PPKM kepada warga masyarakat binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Nagori Damakitang Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Jumat (07/04/2023).
Babinsa Serda Komarudin menegaskan bahwa
Komsos dan edukasi serta Sosialiasi PPKM Covid-19 wajib dilaksanakan karena
merupakan bagian dari berkelanjutan program pemerintah untuk mempercepat
pengendalian memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona. Ini sebuah kegiatan
warga melaksanakan aktivitas sehari-hari. Hal kecil seperti ini yang bisa
menyebabkan terjadinya penularan dengan cepat, mereka ( Warga ) tidak memakai
masker juga tak menjaga jarak saya peringatkan agar menghindari kerumunan
selalu menjaga jarak. Dengan harapan Komsos PPKM bersekala Mikro di wilayah
binaan menuju New Normal selama pandemi Covid-19 diwajibkan di jalankan oleh
semua lapisan warga masyarakat.
Babinsa Serda Komarudin membenarkan
kalau Babinsanya menjalankan tugas Komsos yang dilakukan Babinsa Serda
Komarudin merupakan bagian dari tugas Pokok teritorial dalam menyampaikan
peraturan pemerintah sekaligus menegakan protokol kesehatan. Komsos di
lingkungan di nilai sangat penting untuk terus di bangun dengan tidak melupakan
protokol kesehatan PPKM bersekala Mikro. Dengan Komsos Sosialisasi yang di
lakukan Babinsa dapat berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan warga
masyarakat binaan. "Dinilai sangat tepat, dengan begitu Babinsa dapat
mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga menjalankan protokol
kesehatan” ungkapnya.
0 Komentar