Simalungun | Dalam mencegah timbulnya perselisihan antar warga, maka personil koramil 01/Siantar Utara, Serma M. Siahaan melaksanakan giat Komsos dengan masyarakat Binaan dalam menyelesaikan permasalahan jangan main fisik (kekerasan). Giat komsos tersebut bertempat di wilayah Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut Serma Monang
Siahaan Babinkamtibmas AIPDA J. Hutauruk, Lurah Tambun Nabolon Pedi Arianto, SE
dan Ketua Karang Taruna menjadi Mediator untuk mendamaikan kedua belah pihak
antara Pak Parlindungan Sinurat dengan anaknya Puat Sinurat dan membuat membuat
surat Pernyataan supaya tidak mengganggu dan menuntut sesuatu materi diluar
kemampuan Pak Parlindungan Sinurat Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk
mencegah timbulnya keributan antar warga yang dapat semakin meluas dan berlarut
larut, sehingga akan menjadi bom waktu. “Sebagai aparat teritorial, sudah
menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan,
serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di
masyarakat" ujar Babinsa Serma M. Siahaan.
"Pada kesempatan ini juga, saya
mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada suatu permasalahan segera
dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun
Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Desa dan jangan main hakim sendiri
karena kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, hukum yang mengatur kita
bukan kita yang mengatur hukum. Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan
permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap
terjaga, “ tutur Babinsa.
0 Komentar