Simalungun | Dengan mengajak para tokoh-tokoh yang ada dimasyarakat menjaga kerukunan masyarakat dalam rangka penanganan dan penanggulangan konflik sosial berbasis kekerasan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bosar Maligas jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Temu turut serta melaksanakan kegiatan mengikuti Diskusi Kerukunan Bersama Forkompincam Pimpinan Ormas Keagamaan Tokoh Agama dan Masyarakat FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Harungguan Nagara Bhakti Kantor Camat Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Selasa (08/11/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan mengikuti Diskusi
Kerukunan Bersama Forkompincam Pimpinan Ormas Keagamaan Tokoh Agama dan
Masyarakat FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) tersebut turut serta dihadiri
oleh, Camat Ujung Padang Bapak H Manaon Siregar S.Pdi, M.Si, Ketua FKUB ( Forum
Kerukunan Umat Beragama) bpk. Drs. Muhammad
Nurdin Panjaitan, Ka KUA Bapak Usman S.Ag, Bhabinkantibmas Aipda Surya
Admaja, Seluruh Tokoh Agama Kecamatan Ujung Padang dan Tokoh Tokoh Masyarakat
Kelurahan Ujung Padang.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serma
Temu dalam pembukaanya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah saat
ini dibeberapa tempat sering terjadi konflik antar anak bangsa. Konflik
tersebut dari hal sepele akan tetapi dampaknya bisa merembet konflik suku,
agama dan sebagainya, saat situasi aman seperti ini upaya pencegahan konflik
oleh aparat pemerintahan adalah dengan Memelihara Kondisi Damai dalam
Masyarakat. Mengembangkan sistem Penyelesaian secara Damai. Meredam
potensi konflik dengan membangun sistem peringatan dini.
Kegiatan yang bisa dilakukan dalam upaya
mencegah terjadinya konflik adalah dengan cara penguatan kerukunan umat
beragama; peningkatan kesadaran hukum; pendidikan bela negara dan wawasan
kebangsaan kepada seluruh masyarakat sehingga masyarakat bangga menjadi warga
negara Indonesia dan menonjolkan kearifan lokal.
0 Komentar