Breaking News

Dukung Pemerintah, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Hadiri Sosialisasi Larang PemerintahPenggunaan Obat Sirup


Simalungun  |  Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup terutama untuk pengobatan anak. Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan adanya zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti.  Sementara itu  kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen  mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Selamat Riadi turut serta menghadiri acara Sosialisasi tentang Obat Sirup yang dilarang oleh Pemerintah, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Puskesmas Perdagangan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Kamis (27/10/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini turut serta dihadiri oleh, Sekcam Bandar Masilam Bapak Haryanto, Kapus Bandar Masilam dr. Bernad F Tindaon, Kapus Bandar Tinggi  dr. Sri Madiani, Babinsa Serka Selamat Riadi, Babinkantibmas Brigadir Sukisno, para Sekdes Bandar Masilam dan Seluruh Gamot Se-Kecamatan Bandar Masilam.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Selamat Riadi mengatakan, pihaknya juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. Hal ini disebabkan adanya dugaan kandungan etilen glikol (EG) pada jenis obat-obatan tersebut yang disinyalir bisa merusak ginjal. “Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak, tidak hanya kepada para orang tua, tapi apotek dan Puskesmas,  semua  harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut, terang Babinsa Serka Selamat Riadi.

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Serka Selamat Riadi, tidak cukup hanya sebatas larangan pengunguman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya. “Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara  masih dan optimal, dengan memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” tutup Babinsa Serka Selamat Riadi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN