Breaking News

Kasrem 022/PT Laksanakan Video Conference Rehabilitas Medik Paripurna Return To Combat (RTC)


Pematang Siantar  |  Kepala Staf Korem 022/Pantai Timur Letkol Inf Timbul Mangiring Pandapotan Manurung, S.E, turut serta mengikuti pelaksanaan Video Conference Rehabilitas Medik Paripurna Return To Combat (RTC), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Ruang Puskodal Makorem Jalan Asahan Km 3,5 Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (20/07/2022).

Melalui Video Conference Brigjen TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp.Rad, mengungkapkan Berdasarkan Permenhan No. 14 Tahun 2019, tentang Organisasi  dan tata kerja Kementerian  Pertahanan, Pusat Rehabilitasi selanjutnya disebut Pusrehab berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekjen, sesuai Kep Menhan Nomor : Kep/1365/M/IX/2019, tanggal 11 September 2019, menyelenggarakan Rehabilitasi Terpadu Return To Duty bagi penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan, menyelenggarakan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat  bagi penyandang Disabilitas Personel TNI, menyelenggarakan kegiatan Perumahsakitan bagi Personel TNI dan PNS Kemhan dan keluarganya serta Masyarakat Umum.

Dalam Bidang Rehabilitasi Medik mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis di bidang kesehatan umum, kesehatan khusus, dan okupasi penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI. Rehabilitasi Medik ini merupakan pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan  fungsi yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi penyakit atau cidera melalui paduan intervensi medik, keterapian fisik dan rehabilitatif untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal.


Untuk pelayanan Rehabilitasi Medik pelayanan Kesehatan umum bagi peserta RTD dan RTC yang meliputi tim work Rehabmedik, Rikkes, Keswa, PEKP dan Kesamaptaan Jasmani, pelayanan Kesehatan khusus yang meliputi pelayanan Ortotik Prostetik, pelayanan Rehabmedik, keterapian Fisik dan Rehabmedik Keliling, untuk pelayanan Okupasi penyandang disabilitas yang meliputi kegiatan Rehabilitasi Medik Paripurna  Return  to Combat.

Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) adalah mengembalikan semangat dan kemampuan fisik penyandang disabilitas personil tni untuk kembali bertempur dengan cara psikoterapi intensif dan rehabilitasi medik komprehensif paripurna.

Pada Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) Personil yang terlibat diantaranya, Dokter Spesialis KFR/ Spesialis Lain, Fisioterapis, Okupasi Terapis, Terapis Wicara, Orthotis Prostetis, Perawat Rehab Medik, Psikolog dan Pekerja Sosial Medik. Untuk peserta adalah Personel TNI Pasca Trauma/Cedera ringan yang sudah atau belum memiliki surat keputusan Panglima TNI tentang tingkat dan golongan kecacatan.

Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat, untuk kegiatan yang dilaksanakan adalah, Assesment/Pemeriksaan Kesehatan, Bimbingan Psikologi/Psikoterapi, Pelayanan Orthotik Prostetik, Pelayanan Fisioterapi, Pelayanan Okupasi Terapi, Evaluasi dan siap kembali ke Kesatuan, terang Brigjen TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp.Rad.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN