Breaking News

Aksi Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Gencarkan Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro Didepan Ramayana


Pematang SIantar  |  Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat, pejalan kaki, pedagang dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan depan Ramayana kota Pematang SIantar yang tidak menggunakan masker, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Siantar Timur jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda RH Pasaribu bersama rekan Babinsanya turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro Didepan Ramayana dalam rangka membatasi kegiatan Masyarakat ditempat keramaian dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Depan Swalayan Ramayan Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Senin (10/01/2022).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda RH Pasaribu bersama rekannya dengan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di jalan raya depan Swalayan Ramayana Kota Pematang Siantar tersebut, Babinsa melaksanakan kegiatan PPKM berskala mikro. Selain itu juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19 diwilayah tersebut, terang Babinsa Serda RH Pasaribu.

Pada kesempatan Giat PPKM tersebut Babinsa Serda RH Pasaribu menyampaikan tentang PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan dan RT/RW sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19.” Pungkasnya.

Sebagian besar para Babinsa jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama Tiga Pilar melaksanakan PPKM dalam rangka untuk pemantauan terhadap aktivitas tempat usaha dan aktivitas masyarakat dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kota Pematang Siantar khususnya di Depan Swalayan Ramayan Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur.

 

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN