Simalungun | Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien positif di desa binaan, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Siantar jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Suwandi beserta Bindes Ibu Dani dan Tim Trecer dari Puskesmas Simpang Bahjambi turut serta melaksanakan kegiatan Tracing kepada Keluarga Alm Aldino warga Huta I Nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Minggu (14/11/2021).
Dengan melaksanakan giat Tracing, adapun
warga yang Suspek Covid-19 dan kontak Erat, Saudara Aldino Ramadhianto alamat Huta
I Nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, meninggal
07 November 2021, untuk kontak erat saudara Masliah, saudara Muhamad Andika
Rifani, dalam hal ini hasil dari wawancara dengan ibu Masliah ( ibu kandung alm
) bahwasanya setelah melaksanakan Swap Anti Gen dengan hasil NEGATIF di saat
itu pula keluarga Kontak erat dari alm di izin kan kembali kerumah karena tidak
mengalami keluhan apapun.
Selanjutnya petugas medis Bidan Desa
memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk
melaksanakan karantina mandiri. “Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi
positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama
pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim
medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka
pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Ucap
Bidan Desa.
Pada kesempatan ini Babinsa Kopda
Suwandi menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan
protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan,
menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Keterlibatan
Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan
percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkasnya.
0 Komentar