Pamatang Siantar | Dalam kegiatan Penyekatan Dan Pengendalian PPKM diwilayah binaan dilakukan oleh Personel jajaran Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Siantar jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Suhendra, Serka Eduard Damanik dan Koptu MN. Daulay turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan penjagaan di Posko Pengedalian PPKM Level lll Penanganan Covid-19 di wilayah kota Pematang Siantar diantaranya di Pos Jalan Pane Pihara, Pos Jalan Iman Bonjol Simpang Thamrin dan Pos Simpang Rambung Merah, kegiatan tersebut yang dilaksanakan tergabung bersama dengan Personel Polresta Siantar dan Dishub Pematang Siantar, diwilayah Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/09/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan Penyekatan
dan Pengalihan kendaraan pada PPKM Level lll tersebut Babinsa Serda Suhendra dengan
melaksanakan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protkes dan
kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tersebut di Pos
Pengalihan akan dialihkan kendaraan yang tidak mematuhi protokol Pengalihan kearah
Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu juga Babisna Serda
Suhendra mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan
melalui 3 T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment
(pengobatan). Selain itu, masyarakat melakukan 3 M memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak, pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan
melalui 3 T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment
(pengobatan).
Selain itu, masyarakat melakukan 5 M
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi
mobilitas, dalam kegiatan PPKM tersebut dengan melaksanakan peneguran kepada
yang melintasi yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta memberikan himbauan
kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. “Memakai masker menutup
hidung dan mulut secara sempurna dengan menjaga jarak minimal 1 meter saat
beraktivitas di luar rumah. Serta rajin mencuci tangan sesering mungkin, tutup Serda
Suhendra.
0 Komentar