Asahan | Rapat koordinasi pelaksanaan PPKM mikro ini secepatnya terealisasi dengan lancar dan tentu saja bisa menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19), dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Agus Hidayat Barus turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan aparatur desa Subur di Aula kantor Desa untuk menghimbau masyarakat agar melaksanakan & mematuhi peraturan PPKM dan protkes khususnya, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di wilayah Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Senin (16/08/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi
dengan aparatur desa Subur di Aula kantor Desa untuk menghimbau masyarakat agar
melaksanakan & mematuhi peraturan PPKM dan protkes khususnya tersebut turut
serta dihadiri oleh, Kades Desa Subur (Zailani,SH), Ketua BPD Desa Subur, Ketua
LPM Desa Subur, Para Kadus Desa Subur, Ibu-ibu PKK Desa Subur dan Perangkat
Desa Subur.
Dengan menghadiri Rapat Koordinasi PPKM
Mikro di Aula Desa bersama dengan seluruh unsur dan perangkat desa, pada kegiatan
rapat PPKM Mikro tersebut Babinsa Serda Agus Hidayat Barus menyampaikan bahwa
di wilayah desa masuk Zona hijau, akan tetapi kita tetap harus patuhi
protokol kesehatan Civic 19, guna tetap menjaga Zona hijau di wilayah desa Subur
Kecamatan Air Joman. Untuk itu perlu dilakukan di tingkat bawah mulai keluarga,
RT, RW di wilayah Subur Kecamatan Air Joman, bersinergi guna pencegahan
penyebaran virus Covid 19, ungkap Babinsa Serda Agus Hidayat Barus.
0 Komentar